Memenuhi kebutuhan Videography, Photography, Komputer, dan Internet. Visit Us Now!

Loading

Sunday, January 30, 2011

Paus: Perkawinan Bukan Hak Mutlak

TEMPO Interaktif, Vatikan - Paus Benediktus XVI hari Sabtu mengatakan kepada para imam untuk melakukan pekerjaan konseling yang lebih baik kepada calon pasangan untuk memastikan pernikahan mereka abadi. Paus juga mengatakan tidak ada yang memiliki hak mutlak untuk pernikahan.

Benediktus berkomentar dalam pidato tahunan kepada Roman Rota, pengadilan Vatikan yang memutuskan pembatalan pernikahan. Pembatalan adalah sebuah proses di mana gereja secara efektif menyatakan bahwa perkawinan tidak pernah terjadi.

Benediktus mengakui bahwa masalah-masalah yang akan memungkinkan perkawinan dibatalkan tidak selalu dapat diidentifikasi sebelumnya. Namun dia mengatakan konseling pranikah yang lebih baik dapat membantu menghindari lingkaran setan dari pernikahan tidak sah.

Dia mengatakan hak untuk sebuah pernikahan gereja mensyaratkan bahwa pengantin berniat untuk merayakan perkawinan dan hidup dengan benar dan otentik.

"Tidak ada yang bisa mengajukan klaim atas hak untuk sebuah upacara perkawinan," katanya.
TotalDeploy
Benediktus meminta Rota untuk menghindari godaan pemberian pembatalan pada mereka yang iseng. Tahun lalu, ia mendesak pengadilan untuk bekerja lebih keras untuk mendorong pasangan untuk tetap bersama.

Pada hari Sabtu, Benediktus mengatakan imam memiliki pekerjaan pastoral penting untuk mengetahui apakah calon pasangan siap dan mampu masuk ke dalam perkawinan yang sah.

Keprihatinan Vatikan tentang pembatalan perkawinan sebagian besar diarahkan ke Amerika Serikat, yang pada 2006 mencatat kasus pembatalan lebih banyak dari catatan seluruh dunia digabungkan.

Anda Lebih Bahagia Lagi Kalau Membaca Artikel ini:

0 comments:

Post a Comment